Senin, 21 Mei 2012

Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi

  • Organisasi profesi
Organisasi adalah sebuah susunan dan aturan- aturan dari berbagai bagian sehingga menjadi sebuah kesatuan yang teratur. Tujuan umum dari profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme setiap Negara, dimana setiap negara memiliki standar profesi yang tinggi sesuai dengan bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Jadi organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung/ berkumpul untuk melaksanakan fungsi- fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
  • Kode etik profesi
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan. Kode etik profesi sendiri sudah lama diterapkan untuk mengatur suatu tingkah laku dan moral suatu kelompok profesi yang harus dipegang teguh orang-orang yang ada didalam kelompok tersebut. Sebuah kode etik yang diadopsi oleh organisasi dalam upaya untuk membantu orang-orang dalam organisasi diminta untuk membuat keputusan (biasanya sebagian besar, jika tidak semua) memahami perbedaan antara benar dan salah dan untuk menerapkan pemahaman ini untuk keputusan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar